Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Haris Hasanudin mengaku telah memberikan uang Rp 250 juta kepada eks Ketum PPP Romahurmuziy. Uang tersebut diserahkan Haris saat berkunjung ke rumah Romahurmuziy (Rommy).
"Jadi taatkala saya menyerahkan uang Rp 250 juta itu sebagai mana saya sampaikan kegaduhan dan kegundahan saya karena rival saya," kata Haris saat pemeriksaan terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Haris menyebut uang tersebut sebagai bentuk terima kasih kepada Rommy karena sudah membantunya dalam seleksi jabatan Kakanwil Kemenag Jatim. Sebab itu, ia harus memberikan uang itu kepada Rommy.
"Saya beranggapan Pak Rommy bisa melakukan itu, walaupun tidak tahu persis memang Rommy melakukan itu. Bentuk ungkapan terima kasih sudah bantu dalam benak saya," kata Haris.
Meski begitu, Haris merasa menyesal telah memberikan uang itu kepada Rommy. Selain itu, ia tidak mempunyai keinginan uang tersebut sebagai bentuk jual beli jabatan di Kemenag.
"Saya juga menyadari sesungguhnya itu keliru, saya menyesal juga dengan memberi (uang) ternyata keinginan saya tidak ada bahasa jual beli jabatan di dengungkan media, kalau mau berapa saya lebih ungkapan rasa syukur saya, ternyata itu keliru tidak benar, sekali lagi saya menyesal," ucap dia.
Jaksa kemudian bertanya kepada Haris soal pernah-tidaknya menerima uang itu kembali dari Rommy. Haris mengaku tidak pernah menerima uang yang sudah diberikan kembali dari Rommy.
"Tidak ada, saya baru dengar di persidangan," kata Haris.
Haris dalam perkara ini didakwa memberikan suap Rp 255 juta kepada anggota DPR Romahurmuziy alias Rommy. Suap itu agar Haris dapat jabatan Kakanwil Kemenag Jatim. dtc