Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Menyahuti permintaan warga yang berharap dibantu mendapatkan ganti rugi atas tanah yang terkena proyek pelebaran jalan nasional Tarutung-Sibolga, Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, menyambangi Kantor Balai Jalan Wilayah Sumut di Medan. Bersama salah seorang warga dari Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, Ernauli Sitompul, Jumat (12/7/2019).
Seperti diadukan Ernauli, proyek pelebaran jalan nasional Tarutung - Sibolga sudah berlangsung sejak tahun lalu. Akan rampung November mendatang. Warga yang tanahnya terkena proyek diminta melepaskannya.
Dalam kaitan itu, oleh pelaksana proyek dari Kementerian PUPR, bersama BPN, Kepala Desa dan Camat, sudah pernah dua kali dilakukan pertemuan yang menghadirkan warga dari tujuh desa. Berjumlah sekitar 800 orang. Dari warga diminta data berupa fotokopi KK, KTP dan surat tanah.
"Sebenarnya hari itu dijanjikan bulan Juni pembayaran ganti rugi tanah sudah dilakukan, tapi sampai sekarang belum terlaksana," ujar Ernauli.
Atas pengaduan tersebut, Sutrisno yang berasal dari PDI Perjuangan mendesak agar Balai Jalan segera memenuhi permintaan warga. Segera membayarkan ganti rugi seperti sudah dijanjikan.
Berdasarkan informasi dari internal Balai Jalan, ungkapnya, terjadi kesalahan oleh Satker Wilayah III sehingga pembayaran ganti rugi tidak terjadi. Tidak ada laporan tanah warga yang terkena proyek yang disampaikan.
"Katanya sudah ada penggantian kepala satker dan saat ini tengah diproses di pusat agar pembayaran ganti rugi bisa dilaksanakan," terang Sutrisno.
Dijelaskannya, kemungkinan pembayaran akan dilakukan satu hingga dua bulan ke depan.