Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. PDIP menilai kebijakan reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi) namun tetap akan meminta pertimbangan para ketum parpol koalisi. Hal ini menanggapi isu reshuffle Kabinet Jokowi yang kembali muncul di akhir periode pertama kepemimpinan Jokowi.
"Urusan kabinet, urusan menteri itu kan hak prerogatif presiden, jadi kita harus menghargai prerogatif presiden, silakan, kami tidak akan ikut campur, tidak akan menekan-nekan, mendorong-dorong, karena itu pekerjaan dan hak prerogatif presiden," ujar Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2019).
"Kami percaya, bahwa presiden, kita hormati hak prerogatifnya, dan kami percaya penggunaan hak prerogatif presiden itu pasti akan dibicarakan dengan ketua umum dari partai yang terkait," lanjutnya.
Terkait reshuffle yang akan dilakukan, Hendrawan mengatakan pihaknya percaya dengan Jokowi yang pasti akan memilih yang terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Kepentingan bangsa dan negara di prioritaskan, didahulukan," tuturnya.
Dikatakannya, jajaran PDIP tidak ingin terlalu mencampuri wacana reshuffle yang akan dilakukan Jokowi. Namun dia yakin Jokowi dalam menggunakan prerogatifnya pasti akan berkonsultasi dengan para ketua umum partai koalisi.
"Kami punya banyak pekerjaan lain yang harus kami kerjaan, jadi kami tidak mau mengikuti atau mencapuri pekerjaan rumah presiden," ucapnya.
"Itu sebabnya, tadi kami katakan, ketika presiden menggunakan hak prerogatifnya pasti berkomunikasi dengan ketua umum-ketua umum partai terkait. Tapi pada prinsipnya kita harus menghormati hak prerogatif presiden. Presiden punya perhitungan, punya intuisi, punya sanse of momentum, apa momentum yang paling tepat untuk melakukan reshuffle, jadi nggak ada masalah," imbuhnya.
Isu reshuffle kabinet ini muncul setelah Jokowi mengaku sudah mengantongi nama-nama menteri untuk periode 2019-2024. Di sisi lain, pihak Istana memberikan jawaban terkait isu reshuffle sebelum Jokowi kembali menjabat di periode kedua.
Dalam periode 2014-2019, Jokowi sudah 4 kali merombak kabinetnya. Secara berturut-turut, reshuffle dilakukan pada 12 Agustus 2015, 27 Juli 2016, 17 Januari 2018, dan 15 Agustus 2018. Ini belum termasuk pelantikan Ignasius Jonan jadi Menteri ESDM (14 Oktober 2016) dan pelantikan Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Mensos menggantikan Idrus Marham (24 Agustus 2018).
Pada 2019, isu tersebut kembali mengemuka dan Istana sempat memberikan kode Jokowi akan melakukan reshuffle setelah Lebaran. Terlebih, beberapa menteri Jokowi pernah bersinggungan dengan kasus hukum.
Mengenai wacana ini, Istana menegaskan menteri dalam waktu dekat tetap merupakan wewenang penuh Jokowi. Begitu juga mengenai komposisi Kabinet Jokowi.
"Bahwa penentuan menteri yang duduk di kabinet sepenuhnya kewenangan dan hak prerogatif Presiden. Termasuk soal komposisi antara yang diusulkan partai pendukung maupun tidak, sepenuhnya hak Presiden," ujar Staf Khusus Presiden Johan Budi Sapto Pribowo saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/7/2019).
Kini, Jokowi akan menatap kepemimpinan di periode keduanya. Ia mengaku sudah memiliki blueprint untuk kabinetnya dan segera mengumumkan nama-nama menterinya itu. Namun dia belum memastikan kapan pengumumannya.
"Secepatnya (diumumkan, red)," kata Jokowi setelah menghadiri acara di Jakarta Convention Center Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2019).(dtc)