Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Lubuk Pakam. Serapan anggaran Pemkab Deli Serdang baru sebesar Rp 892 miliar ( 25,34%) dari APBD sebesar Rp 3,5 triliun. Padahal, saat ini sudah memasuki triwulan ketiga.
Menurut Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah dan Aset Kabupaten Deli Serdang, Agus Ginting, masih sedikitnya serapan anggaran tersebut karena belanja modal seperti tender maupun kegiatan lainnya baru memulai kegiatan, sehingga belum mengajukan pencairan.
"Serapan nggaran terbesar itu kan pada pengadaan barang dan jasa,kemudian gaji pegawai Rp 1,5 triliun.Saat ini pengerjaan sedang berjalan,sehingga belum ada tagihan barang dan jasa.Untuk pengajuannya berdasarkan termin," kata Agus Ginting kepada medanbisnisdaily.com diruang kerjanya, Selasa (16/7/2019) siang.
Meski demikian, Agus menyakini bahwa akhir triwulan ketiga serapan anggaran sudah diatas 50 %.Sedangkan batas waktu pengajuan surat perintah membayar (SPM) harus sudah masuk ke dinas yang ia pimpin paling lambat tanggal 15 Desember.Jika lewat tanggal yang sudah ditentukan,maka percairannya tak bisa dilakukan tahun ini.
Ketika ditanya berapa penambahan anggaran dana BOS 2019,dijelaskan Agus bahwa penambahan itu sebesar Rp 10 miliar.Jika tahun lalu Rp 146 miliar,maka tahun ini Rp 156 miliar.
"Kalau pencairannyakan tidak melalui kita,tapi dari provinsi yang langsung ditansfer ke rekening sekolah.Kita hanya mencatat saja," ungkapnya.