Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Binjai. Wali Kota Binjai, HM Idaham, menawarkan penjualan aircurah yang dihasilkan oleh Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtasari Binjai untuk memenuhi kebutuhan air bagi pelanggan PDAM Tirtanadi Medan. Tawaran tersebut disampaikan langsung oleh Idaham saat berkunjung ke Kantor Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, di ruang rapat lantai 10 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Rabu Sore (17/7/2019).
Kepada Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Idaham menjelaskan saat ini di Kota Binjai sedang dibangun dua IPA. Masing-masing IPA di Kecamatan Binjai Selatan yang memanfaatkan air baku dari Sungai Bingai dengan kapasitas 300 liter/detik dan IPA Binjai Utara yang memanfaatkan air baku dari pertemuan Sungai Bingai dan sungai Mencirim dengan kapasitas 300 liter/detik.
Dengan demikian, akan ada penambahan kapasitas sebesar 600 liter/detik. Dari keseluruhan kapasitas terpasang terhadap pemakaian air di Kota Binjai, berdasarkan pertumbuhan pelanggan, maka diperkirakan masih ada kapasitas tidak terpakai (idle capacity) sebesar 550 liter/detik. “Sehubungan dengan adanya idle capacity produksi air sebesar 550 liter/detik, kami menawarkan penjualan air curah ke wilayah Kota Medan,” kata Idaham.
Idaham memperkirakan kapasitas air 550 liter/detik akan mampu melayani penambahan sebanyak 44 ribu pelanggan di Kota Medan dengan asumsi pemakaian air sebesar 30 m3/pelanggan. Atas tawaran yang disampaikan Idaham, Edy Rahmayadi menyambut baik dan menyatakan setuju. Dia juga memerintahkan kepada pimpinan instansi terkait untuk secepatnya merealisasikan tawaran kerja sama tersebut.
Menurut Edy, selama hal tersebut untuk kebaikan masyarakat, Pemerintah Provinsi Sumut pasti bersedia mendukung dan membantu. “ Hal seperti inilah yang kita butuhkan dalam membangun Sumut ini, saling komunikasi dan sinergi antara pemprov dan pemerintah kabupaten / kota,“ katanya.
Edy mengungkapkan tidak ingin ada anggapan bahwa dirinya membeda-bedakan kabupaten/kota. Baginya, selama pemerintah daerah kabupaten/kota ingin maju dan menyejahterakan rakyat.