Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Sejak Januari-Mei 2019, Polres Nias Selatan (Nisel) menangani 91 kasus. Dari jumlah itu, kasus yang paling banyak ditangani terkait penganiayaan yang berjumlah 21 kasus.
"Kasus terbanyak itu adalah masalah penganiayaan ada 21 yang kita tangani. Setelah itu terkait penipuan, pencurian, pengancaman, pembunuhan, persetubuhan di bawah umur, KDRT, dan kasus penjudian dan narkoba," kata Kapolres Nisel, AKBP I Gede Nakti Widhiarta, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/7/2019).
Lebih lanjut, I Gede memaparkan dari 91 kasus tersebut ada 87 kasus telah diungkap. "Pengungkapanya sudah 96.7 persen. Upaya penanganannya ada yang SP3 dan P21," sebutnya.
Pihaknya juga menaruh atensi terhadap kasus narkotika. Ia menyebutkan, selama satu semester tahun 2019, ada 3 kasus narkoba yang diungkap. "Kita terus berupaya menangani narkoba ini. Untuk semester ini baru 3 kasus narkoba jenis sabu yang kita ungkap. Kita juga berupaya melakukan pencegahan masuknya narkoba ini di Nias Selatan dengan melakukan razia-razia pada kapal yang masuk. Sementara untuk kasus korupsi, belum ada temuan," katanya.