Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Samosir melumpuhkan Muhammad Ridho alias Unda (24) yang membawa kabur sepeda motor Hongkom Arem Situmorang (54), warga Tele, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Jonser Banjarnahor kepada medanbisnisdaily.com, Sabtu (20/07/2019) malam.
Pelaku ditangkap di kediamannya di Dusun I Tanjung Mulia, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Kamis (18/7/2019) sekitar pukul 00.30 WIB.
Dikatakannya, Muhammad Ridho diamankan oleh Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Serse Polres Samosir Iptu Pol Jonly HW Purba.
"Pihak kita mendapat informasi yang akurat dan dipercaya dari masyarakat terkait keberadaan tersangka. Dari situ kita bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penangkapan," katanya
Dilanjutkan, sekira pukul 00.30 WIB, petugas mendapati pelaku di rumahnya serta barang bukti satu unit sepeda motor merek Yamaha Vixion warna merah type 2 TP dengan Nopol BB 5801 CC.
"Setelah dicek identitas nomor mesin dan nomor rangka, ternyata benar sepeda motor tersebut milik korban Hongkom Arem Situmorang. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa untuk penyelidikan lebih lanjut," terangnya.
Namun saat akan dibawa, pelaku melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri, sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian betis kaki sebelah kanan pelaku.
"Setelah dilumpuhkan, petugas kemudian membawa tersangka bersama barang bukti ke Polres Samosir untuk menjalani pemeriksaan secara intensif," jelasnya.