Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Riak-riak ketidakpuasan dari kalangan internal partai pasca pengumuman nama-nama pengurus DPD PDIP Sumut hasil Konferda V, Sabtu (20/7/2019), mulai mengemuka. Salah seorang di antaranya Baskami Ginting. Kader senior banteng ini tidak masuk dalam struktur kepengurusan baru. Padahal, namanya digadang-gadang menjadi calon kuat Ketua DPRD Sumut periode 2019-2024. Namun karena namanya tidak masuk struktur, maka sesuai aturan internal partai, peluang Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut ini menjadi pimpinan dewan tertutup.
Kepada kepada medanbisnisdaily.com, Minggu (21/7/2019), Baskami mengatakan, dari 23 nama pengurus baru yang terpilih, banyak di antaranya merupakan wajah baru yang belum cukup dikenal. Ini menandakan bahwa arah penguatan partai di masa depan tidak jelas.
"Ini kan bukan pengurus setingkat PAC (kecamatan), harusnya yang dipilih adalah orang-orang yang sudah dikenal, bukan seperti sekarang," ungkap Baskami yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPD PDIP Sumut.
Kedua, di antara sosok pengurus terpilih ada di antaranya yang sudah "dibuang" di tingkat cabang (DPC) tetapi justru dipakai di DPD. Hal ini dianggap kontroversial. Seakan-akan tidak ada figur kader yang lebih baik, sehingga "orang buangan" didudukkan di dalam struktur.
Ketiga, sejumlah bekas pengurus lama yang kembali terpilih jadi anggota DPRD Sumut justru tidak dipakai. Tidak didudukkan menjadi pengurus. Seperti dirinya sendiri dan Ruben Tarigan yang tak lain adalah Wakil Ketua DPRD Sumut.
"Saya merasa disingkirkan, kenapa kok orang yang terpilih lagi jadi anggota DPRD Sumut seperti saya dan Ruben Tarigan tidak diikutkan jadi pengurus," tegas Baskami.
Lebih jauh dia menyatakan bahwa penyingkiran dirinya dan Ruben dari struktur kepengurusan baru adalah untuk menghilangkan kesempatan mereka dipilih menjadi Ketua DPRD Sumut periode 2019-2024.
Ketua DPD PDIP Sumut, Japorman Saragih, yang dihubungi melalui sambungan telepon membantah pernyataan Baskami. Katanya, nama-nama baru yang belum cukup dikenal yang dimasukkan ke dalam struktur kepengurusan adalah dalam rangka regenerasi. Soal adanya figur pengurus terbuang dari DPC tetapi kemudian dipakai di DPD, dijawabnya bahwa hal itu karena keterbatasan jumlah pengurus yang bisa dipilih.
"Ini kan kapalnya kecil, terbatas jumlahnya yang bisa jadi pengurus. Kalau muat banyak pasti kita masukkan," ujar Japorman yang pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Sumut.
Tentang tuduhan menyingkirkan Baskami Ginting dan Ruben Tarigan dari kepengurusan sehingga menghilangkan kesempatan keduanya terpilih jadi Ketua DPRD Sumut 2019-2024, dibantahnya tegas. Sebagai kader partai, pengabdiannya ada di berbagai tempat. Tidak harus jadi pengurus DPD. Bisa di tempat lain, seperti lembaga legislatif.
"Tidak ada hubungannya antara duduk sebagai pengurus DPD dengan kesempatan jadi Ketua DPRD, itu dua hal terpisah. Walau tak jadi pengurus mereka masih bisa jadi Ketua DPRD. Keputusan ada di DPP, ada penilaian tersendiri untuk itu," ungkap Japorman.
Dia membenarkan bahwa ada ketentuan bahwa pengurus partai bakal terpilih jadi Ketua DPRD. Akan tetapi karena Sumatera Utara merupakan daerah berkwalifikasi "A", ada penilaian lain tentang siapa yang bakal terpilih.
"Semua 19 anggota DPRD Sumut terpilih berkesempatan jadi Ketua DPRD Sumut," paparnya.