Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Satuan Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah kampung narkoba di Jalan Garuda Perumnas Mandala, Gang Nuri 18, Kecamatan Medan Denai. Dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan 4 orang diduga tersangka pengedar narkoba jenis sabu, Senin (22/7/2019) sore.
Nama dan barang bukti keempat tersangka yakni, Rahmad Reza (41) ditemukan bong, kaca pirex dan puluhan bungkus plastik kosong yang tersimpan dalam tas kecil warna hijau, Jaka Aginta (26) seorang mekanik, darinya ditemukan 5 paket sabu dan dua plastik bening kosong.
Kemudian, Emilia Sadria Rambe (17) darinya ditemukan satu paket sabu yang terbungkus dalam plastik bening, satu unit Hp samsung yang tersimpan dalam dompet warna hitam. Dan Irham alias Boleng (29) ditemukan tiga paket sabu yang terbungkus dalam plastik bening, satu plastik bening kosong, dan satu unit Hp.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berkat adanya laporan yang mengatakan di sebuah rumah sering dilakukan transaksi dan memakai narkoba begitu juga judi Jekpot.
Menanggapi laporan tersebut, petugas Satuan Narkoba ini langsung menuju lokasi dan terlebih dahulu melakukan pengintaian. Tiba di lokasi, petugas yang melakukan undercover buy melihat sejumlah orang mencurigakan, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 4 tersangka beserta barang bukti.
"Salah satu dari 4 tersangka seorang wanita dan satu tersangka atas nama Rahmad Reza, memang sudah target kita yang sudah kita incar," kata Raphael.
Lanjutnya, dari penangkapan itu berhasil mengamankan dua unit sepeda motor Vario putih BK 4776 AFO dan Spacy hitam BK 5527 YAQ. Pantauan di lokasi saat penangkapan, tampak puluhan warga menyaksikan penggrebekan tersebut.