Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Beberapa partai yang sempat mengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di pilpres lalu turut mengincar posisi ketua MPR 2019-2024. Parpol-parpol itu diminta solid menentukan nama calon ketua MPR.
"Satu satunya kesempatan koalisi 02 mendapatkan jabatan publik tanpa harus menunggu belas kasihan 01 hanyalah ketua MPR. Jabatan ini bisa didapat koalisi 02 bila kompak satu paket ditambah dengan kekuatan anggota DPD," kata pengamat politik Hendri Satrio kepada wartawan, Selasa (23/7/2019).
Dua partai eks pengusung Prabowo Subianto yang sudah terang-terangan mengincar kursi ketua MPR periode mendatang ialah Gerindra dan Demokrat. Mereka diminta tidak terlalu mengedepankan kepentingan masing-masing.
"Tapi bila masing masing parpol seperti Demokrat, PAN, Gerindra bernafsu sendiri untuk dapat kursi ketua MPR, maka kemungkinan besar justru kursi itu akan kembali dimiliki 01. Sebagai rakyat yang mengharapkan ada checks and balances, saya mengharapkan ketua MPR bisa didapat oleh 02, syaratnya ya itu tadi, kompak," ucap Hendri.
"Jadi nggak perlulah masing-masing parpol 02 segala ungkit jasa masa lalu ke PDIP atau ke Jokowi, kompak aja, lebih baik itu. La wong kompak aja 01 belum tentu legowo kasih jatah kursi, ini lagi mau rebutan," imbuh dia.
Hendri lalu mengulas persaingan berebut kursi ketua MPR di tubuh partai koalisi Joko Widodo (Jokowi). Dia mengulas soal kepantasan PKB mendapatkannya.
"Bila di 01, PKB lebih pantas dapat kursi ketua dibanding Golkar, sebab jasa PKB menjaga marwah keislaman Jokowi pada pilpres lebih berhasil mendatangkan suara bagi Jokowi. PKB pun berkontribusi besar atas kemenangan Jokowi di Jatim, sementara daerah yang seharusnya suara Jokowi bisa dimaksimalkan oleh Golkar di Jabar, Sumsel dan Sulsel, Golkar justru gagal," katanya.
Bagi Hendri, wajar ada perebutan kursi ketua MPR. Dia menyebut jabatan itu 'seksi'.
"Ketua MPR ini seksi karena 2 fungsi utama itu, melantik presiden dan memberhentikan presiden, walaupun memberhentikan tidak mudah karena ada mekanisme MK dan lainnya," tutur dia.(dtc)