Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) turut berbicara mengenai perjalanan dinas kepala daerah ke luar negeri. JK menyebut peran penting Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam memberikan izin bagi para kepala daerah tersebut.
"Ada kriterianya kan, penting atau tidak. Kalau hanya jalan-jalan atau hadiri acara tidak penting ya tidak kasih izin," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).
Pernyataan JK itu menanggapi Tjahjo Kumolo sebagai Mendagri yang sebelumnya menegaskan arahan agar para kepala daerah mengajukan izin paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan dinas ke luar negeri. JK sepakat dengan surat edaran yang dikeluarkan Tjahjo itu sebab perlu ada pertimbangan matang sebelum izin dikeluarkan.
"Jadi menteri harus periksa izin itu, tidak semua diterima. Urgen atau tidak. Kalau tiap permintaan dikasih izin, itu bukan izin namanya hanya pemberitahuan," kata JK.
Tjahjo sebelumnya menegaskan edaran itu agar kepala daerah tidak asal pergi meninggalkan tugas untuk perjalanan dinas ke luar negeri. "Dasarnya ada juga beberapa kepala daerah yang asal pergi. Asal pergi tidak mengajukan izin. Kan nggak enak. Kami ditanya bapak presiden," kata Tjahjo di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (22/7).
Saat ditanya apakah hal itu berkaitan dengan kunjungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke AS dan Kolombia, Tjahjo pun menyebut nama Gubernur DKI Jakarta itu. "Nggak... ya sebagai contoh Pak Anies ya. Dia nggak ada wakil tapi satu tahun berapa kali dia.... (Ada yang) hampir sebulan dua tiga kali. Ada loh gubernur hampir tiap minggu izin ke luar negeri, ada," ujar dia. dtc