Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Rapat membahas pembayaran dana tali asih atau dana kompensasi antara PT Pelindo I dengan nelayan dari Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Labuhan yang dimediasi DPRD Sumatra Utara melalui rapat dengar pendapat, Selasa (23/7/2019), berakhir tanpa hasil alias deadlock. Tidak ada kesepakatan apapun, terlebih yang diinginkan nelayan.
Pembagian dana tali asih adalah terkait reklamasi Pelabuhan Belawan yang berdampak pada alur perahu yang hendak melaut menangkap ikan. Khususnya yang berkapasitas 5GT kebawah. Terdapat ribuan nelayan yang kegiatan menangkap ikannya terganggu akibat reklamasi.
Sebelumnya oleh Pelindo sudah dibayar dana tali asih kepada 3.228 nelayan beberapa bulan lalu. Total Rp 10miliar dana dibagikan ke mereka. Setelah terlebuh dahulu keabsahannya sebagai nelayan diverifikasi oleh Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan. Dari sembilan kelurahan nelayan yang mendapatkan dana tali asih, Kelurahan Pekan Labuhan yang belum mendapatkan.
Tidak dibayarkannya dana tali asih kepada nelayan Pekan Labuhan yang dikoordinir Djalaluddin, disebutkan Manajer Umum Pelindo, Khairul Ulya, pada rapat dengan Komisi B adalah karena ulah mereka sendiri. Pada saat dilakukan verifikasi, berkali-kali gagal dilaksanakan. Situasinya tidak kondusif. Justru terjadi keributan dimana terdapat diantara nelayan yang berteriak-teriak memicu keributan, terjadi mobilisasi. Terdapat indikasi adanya oknum yang menggerakkan sehingga keributan terjadi.
"Sejak 2015 Pelindo tahu akan ada persoalan seperti ini, tapi kamu berkomitmen membayarkan tali asih. Ekspektasi kami semula hanya ada 2000-an nelayan yang harus diberi dana tali asih, ternyata melonjak jadi 3228," ujar Ulya.
Terjadinya pertambahan nelayan yang menerima dana tali asih, ungkapnya, menyebabkan Pelindo menambah dana yang harus dibayar. Dari jumlah awal Rp 7miliar menjadi Rp 10miliar.
"Kalian dimana dulu, waktu itu sudah dilakukan verifikasi kemana saja. Malah waktunya sudah ditambah satu bulan, semula sudah selesai dikerjakan selama tiga bulan," kata Ulya.
Menjawab penjelasan Khairul, Djalaluddin menyatakan keabsahan tentang relawan yang melakukan verifikasi menyebabkan terjadinya keributan. Sehingga hal itu gagal dilakukan. Yang bertugas di lapangan justru yang tidak mendapat penugasan dari Dinas Pertanian dan Perikanan. Mereka meminta agar Pelindo menyerahkan data penerima tali asih guna mengetahui adanya penerima yang bukan nelayan.
Atas perdebatan yang bersahut-sahutan dan tidak menemukan kesepakatan itu, Ketua Komisi B Robby Anangga meminta agar verifikasi dilakukan lagi kepada 200 orang nelayan. Akan tetapi harus dipastikan bahwa Pelindo akan membayarkan tali asih jika nantinya Dinas Pertanian dan Perikanan membenarkan bahwa adalah nelayan yang berhak mendapatkan.
"Tolong kepada dinas dilakukan lagi verifikasi dan Pelindo memastikan akan membayar tali asih mereka. Nanti akan kita adakan rapat satu kali lagi untuk menyelesaikan," jelas Robby yang berasal dari Partai Hanura.
Ulya menyatakan akan mempertanyakan ke pihak manajemen Pelindo apakah bersedia membayarkan dana tali asih sebagaimana permintaan Robby jika nantinya ke-200 nelayan lolos verifikasi.