Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Kali ini Rommy mengaku dirinya hadir untuk proses perpanjangan penahanan.
"(Untuk) perpanjangan 30 hari, yang terakhir," kata Rommy di gedung KPK, Jallan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Dia kemudian ditanya kondisi kesehatannya setelah sebelumnya tiga kali dibantarkan untuk dirawat di RS Polri. Rommy menyebut saat ini dirinya sudah rutin bermain tenis meja atau pingpong dua kali sehari.
"Pingpong dua kali sehari," ucapnya.
Selain itu, dia juga sempat mengomentari soal pertemuan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Rommy menilai pertemuan keduanya bagus untuk Indonesia.
"Bagus lah untuk Indonesia. Bagus," ujar Rommy sambil masuk ke mobil tahanan.
Rommy yang merupakan Anggota Komisi XI DPR ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Suap itu diduga berasal dari Eks Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanudin dan eks Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.
Haris dan Muafaq sudah didakwa jaksa KPK memberi suap Rp 346,2 juta kepada Rommy, yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI. Tujuannya agar Rommy membantu proses seleksi jabatan keduanya.
Rommy juga diduga bekerja sama dengan pihak Kemenag terkait proses pengisian jabatan ini. Dugaan KPK itu muncul karena Rommy, yang duduk di Komisi XI, tak punya kewenangan pada pengisian jabatan di Kemenag. dtc