Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Komisi B DPRD Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) mendesak pemerintah daerah supaya melakukan penertiban terhadap galian C ilegal yang saat ini marak dan tidak ada kontribusinya kepada daerah.
"Sangat disayangkan pemerintah daerah tidak tegas menjalankan peraturan daerah terhadap usaha galian C yang sudah lama berjalan, " ujar Ketua Komisi B, Tua Parasian Silaen, Kamis (25/7/2019), di Kantor DPRD Tobasa.
Ia mengatakan, akibat diberikan kesempatan kepada pengusaha menjalankan usaha tidak disertai izin, maka sangat merugikan jenis usaha serupa yang bersusah payah mengurus dan mengantongi izin.
"Pemerintah jangan memberi peluang kepada pengusaha menjalankan usaha tanpa menuruti aturan dan peraturan,ketika ini diberikan pasti akan menimbulkan gejolak di sesama pengusaha resmi, " sebutnya.
Tua Parasian Silaen yang juga sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Tobasa ini menyebutkan agar Pemkab Tobasa dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP tegas menegakkan Perda.
"Dewan susah payah memperbaiki tetapi tidak serta merta diikuti oleh pemerintah daerah, mau kemana kita bawa Toba Samosir ini, " ucapnya menyebut sekaitan Galian C ilegal sudah dipertanyakan dalam rapat pembahasan Badan Anggaran.
Senada disampaikan anggota Komisi B, Boy Antoni Simangunsong. Politikus Partai Nasdem ini menyampaikan bahwa kegiatan galian C ilegal di Tobasa berjalan secara terang-terangan namun tidak ditindak sesuai aturan yang berlaku, termasuk proyek pembangunan hotel berbintang di Balige.
"Lindup dan Satpol PP harus tegas, apakah usaha ilegal tidak menyalahi aturan dan undang-undang? Atau apakah ada kolaborasi di balik ini? Tentu dewan perlu mengetahui," terangnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Mittar Manurung membenarkan bahwa meskipun sudah diperingati dan disurati pelaku tetap tidak patuh.
"Beberapa galian sudah kami tertibkan namun tetap kambuh. Namun kami akan perhatikan ke depan,"jawabnya seraya menyebut untuk kawasan Balige, Tampahan dan Laguboti aktivitas itu tidak dibolehkan.