Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Bagi Anda warga Kota Medan yang belum mengurus Kartu Identitas Anak (KIA), segeralah ke Lapangan Merdeka. Di sana, dibuka stan pengurusan KIA secara gratis dan siap 1 hari.
Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumut, Ismail Sinaga, menyebutkan, pengurusan dibuka sejak 25 Juli hingga 28 Juli 2019, dalam rangkaian Pekan Inovasi dan Investasi Sumut.
Pengurusan dibuka mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. "Segeralah ke Lapangan Merdeka, dibuka stan urus Kartu Identitas Anak gratis dan siap satu hari," ujar Ismail kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (26/7/2019).
Adapun syarat-syaratnya adalah membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi akta lahir, fotokopi KTP suami istri dan fotokopi buku nikah. Jika si anak berusia di atas lima tahun, wajib membawa pasfoto 2x3 sebanyak 2 lembar, yakni berlatar biru untuk kelahiran tahun genap dan latar merah tahun ganjil.
"Terus kita arahkan warga Sumut mengurus Kartu Identitas Warga di seluruh kabupaten/kota di Sumut. Kali ini di Lapangan Merdeka Medan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, segeralah urus ke sana," pungkas Ismail.