Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Medan. Identitas dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang tewas dihakimi massa di Jalan Tuasan, Gang Rukun, Medan Tembung, pada Jumat (26/7/2019) malam, akhirnya diketahui. Hal itu terkuak setelah pihak keluarga datang ke Rumah Sakit Bhayangkara, Medan di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Sabtu (27/7/2019) siang.
Keduanya diketahui bernama Ahmad Zainuddin alias Vizai (26) warga Pasar 5, Gang Makmur Dusun 14, Desa Tembung, dan M. Ilham (25) warga Jalan Rahayu, Pasar 6 Gang Kenari, Dusun 5 Sengon, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan.
“Jenazah kedua tersangka sudah diurus dan dijemput sama pihak keluarga dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan,” kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol Subroto didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu MK Daulay saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/7/2019) petang.
Kompol Subroto menjelaskan, dalam aksi pencurian sepeda motor di parkiran Masjid AR Ridho Jalan Tuasan Gang Rukun, Kecamatan Medan Tembung itu, kedua pemuda ini diduga sudah mengamati kendaraan di parkiran dan nekat hendak mencuri sepedamotor CBR 150 BK 3612 AGW milik salah seorang jamaah masjid, Agung Praditya (25).
Pria yang berdomisili di Jalan Tangkul I Medan Tembung itu tengah melakukan Shalat Magrib di masjid AR Ridho.
"Kedua pelaku naik sepeda motor Honda Beat warna Merah BK 3909 ACS. Nanti akan kita cek lagi ke Samsat mengenai kejelasan kendaraan yang dibawa tersangka ini,” paparnya.
Dari hasil sementara, menurur data di kepolisian, salah satu pelaku ternyata memang seorang residivis atas kasus pencurian. Kompol Subroto mengatakan bahwa pihak keluarga tersangka sudah membawa jasad keluarga tersangka untuk dikebumikan.
Sebab, orang tua Ahmad Zainuddin yang bernama, Supartini (41) warga Jalan Pasar 5, Gang Makmur, Desa Tembung dan orangtua M Ilham yakni Rukiyah (54) warga Jalan Rahayau Gang Kenari 3, Dusun 5 Sengon, Desa Klippa, meminta polisi agar jasad keduanya tidak dilakukan otopsi dan akan dikebumikan segera.
“Keluarga tersangka tidak mau dilakukan otopsi dan minta agar jasad korban dikebumikan sehabis Shalat Zhuhur. Jadi, pengakuan orangtua dari tersangka Vizai, bahwa anaknya itu pernah di penjara 2 kali karena kasus pencurian, tapi nanti kita dalami lagi,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua pelaku curanmor tewas bersimbah darah dihakimi massa di Jalan Tuasan, Gang Rukun Medan Tembung, Jumat (26/7/2019) malam.
Kedua pelaku kepergok mencuri sepedamotor Honda CBR 150 BK 3612 AGW di halaman parkiran Masjid AR Ridho Jalan Tuasan Gang Rukun Medan Tembung. Pada saat itu, korban dan warga melihat kunci Letter T yang digunakan pelaku sudah lengket di sepedamotor milik korban. Karena kepergok warga, keduanya pun berlari hingga memanjat atap rumah warga.
Kedua pelaku ditangkap warga setelah jatuh dari atap rumah warga, lalu dihakimi massa. Karena kondisinya luka keduanya cukup parah, polisi langsung membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Keduanya tewas berjarak 50 meter dari TKP pencurian.
Kondisi pelaku terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang tewas dihakimi massa