Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tuntutan agar izin usaha PT Aquafarm Nusantara (sekarang berganti nama menjadi Regal Springs Indonesia) dicabut oleh pemerintah terus bermunculan. Setelah Jumat pekan lalu, puluhan massa Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan mengajukan tuntutan pencabutan kepada Gubernur Sumatera Utara, Senin besok (29/7/2019), desakan serupa oleh massa Aliansi Mahasiswa Peduli Danau Toba (AMPDT) akan disampaikan. Juga kepada Gubernur Sumut.
Koordinator aksi AMPDT, Rico Nainggolan, menjelaskan kepada medanbisnisdaily.com, Minggu (28/7/2019). Bersama koordinator lainnya, Ambrin Simbolon, keduanya akan memimpin aksi ini yang mengambil titik kumpul di pintu I Kampus USU, Jalan Dr Mansur, Medan.
"Dari titik kumpul pukul 09.00 WIB massa AMPDT akan bergerak ke Kantor BPODT, lalu ke kantor Gubernur Sumut dan Kantor Dinas Lingkungan Hidup," ujar Rico.
Selain tuntutan pencabutan izin Aquafarm yang merupakan perusahaan budidaya ikan air tawar di perairan Danau Toba, aliansi juga meminta agar perusahaan lainnya di kawasan danau tersebut diinvestigasi perannya mencemari.
"Stop seluruh perusahaan yang bisnisnya tidak berhubungan dengan peningkatan kualitas pariwisata Danau Toba," tegas Rico.