Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Masalah utang piutang diduga menjadi penyebab Heriyawati boru Siagian dibunuh secara sadis oleh pelakunya yang diduga berinisial DMS (laki-laki). Korban yang merupakan isteri kedua dari Pendeta Pantun Sirait (isteri pertama meninggal dunia) tersebut selama ini bekerja meminjamkan uang kepada pihak-pihak yang membutuhkan sebagai sumber nafkahnya. Dari uang yang dipinjamkan dia mendapat bunga pembayaran sebagai keuntungan.
Johny Hutabarat, saudara sepupuh korban kepada medanbisnisdaily.com, Minggu malam (28/7/2019), menjelaskan, pelaku pembunuhan, DMS, yang pekerjaannya juga sama, yakni meminjamkan uang. Pelaku dipinjami uang oleh korban senilai puluhan juta rupiah dengan jaminan berupa barang. Jumlahnya masih simpang siur antara Rp 23 juta dan Rp 70 juta.
Heriyawati meminta uang pinjaman tersebut dikembalikan. Akan tetapi hingga limit waktu yang disepakati, pinjaman DMS belum juga dibayarkan. Korban pun memberitahukan perihal utang tersebut kepada mertua pelaku. Akibatnya, DMS marah dan kalap, terjadilah pembunuhan.
"Belum jelas sudah berapa lama DMS berutang kepada korban," ungkap Johny.
Alamat rumah tempat DMS tinggal juga tidak diketahui Johny secara tegas.
Heriyawati dibunuh dengan cara sadis pada hari Minggu pagi, tubuhnya terikat dan kepalanya pecah. Lokasi kejadian di rumahnya di Jalan Abadi, No 50A, Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal. Dalam waktu kurang dari 24 jam oleh aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal pelaku berhasil diringkus.
Selain dibunuh, ada pesan SMS di ponsel korban dengan menyebutkan "Sudah puas aku, nanti STNK dan BPKB mu akan diantar ke kuburan".
Setelah sempat diotopsi di RS Bhayangkara Polda Sumut korban kemudian disemayamkan di rumahnya. Sesuai kesepakatan rapat keluarga dan para kerabat lainnya, pagi ini, Senin (29/6/2019), akan dilakukan pemakaman. Di tanah wakaf pekuburan milik gereja HKBP Parsaoran Nauli di kawasan Glugur Rimbun, Deliserdang.
Pihak kepolisian hingga kini belum memaparkan kasus pembunuhan tersebut ke publik, termasuk motif dan identitas pelaku pembunuhan.
Korban pembunuhan, Heriyawati boru Siagian, disemayamkan di rumah keluarga di Jalan Abadi, No 50A, Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Kota Medan. Jenazah direncanakan dimakamkan hari ini, Senin (29/7/2019).