Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Calon Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sumut atas nama Muchammad Budi Utomo telah menyelesaikan fit and proper test di Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal bulan Juli ini. Namun, hingga saat ini belum ada surat Keputusan anggota Dewan Komisioner OJK terkait hasil fit and proper test tersebut. Hal ini karena ada satu dokumen yang kurang.
"Ya, ada satu dokumen yang kurang dan sudah dikirimkan ke Kantor Pusat OJK," kata Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori, di Medan, Selasa (30/7/2019).
Meski tidak merinci dokumen apa yang kurang tersebut, tapi Yusup menegaskan jika kekurangan dokumen telah dibenahi, maka hasilnya akan segera keluar. Apalagi dokumen tersebut hanya untuk kelengkapan administrasi saja.
Seperti diketahui, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan RUPS Luar Biasa (LB) PT Bank Sumut, Jumat (12/4/2019), telah menetapkan Muchammad Budi Utomo sebagai Dirut Bank Sumut. Namun penetapan tersebut masih menunggu hasil fit and proper test yang akan dilakukan oleh OJK.
Muchammad Budi Utomo sebelumnya memang sudah menjalani fit and proper test dan lolos oleh OJK. Tapi itu untuk jabatannya sebagai Komisaris Non Independen PT Bank Sumut. Karena kedua jabatan tersebut berbeda fungsi, maka Muchammad Budi Utomo harus tetap menjalani fit and proper test.
Yusup mengatakan, semua yang dilakukan oleh OJK (fit and proper test-red) sudah sesuai aturan. Karena itu, dengan dokumen yang sudah lengkap, bisa segera ada komitmen melalui Surat Keputusan Anggota Komisioner OJK. "Karena penting untuk Bank Sumut memiliki Dirut demi kebijakan operasional bank," katanya.