Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, Sri Maharani Damanik, menyampaikan alasan berbeda dari Kepala Dinas, Zulkarnain Lubis, soal penghentian pelayanan pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA), di Lapangan Merdeka, Medan pada Minggu (28/7/2019).
Kata Sri, akibat dilarang pihak kepolisian mereka menghentikan pelayanan itu. Khawatir peristiwa kericuhan yang terjadi sehari sebelumnya, Sabtu (26/7/2019) terulang. Di mana warga mengamuk karena pelayanan petugas Disdukcapil di booth atau stand yang tersedia sangat lambat. Warga yang datang sejak pagi dari berbagai kecamatan harus mengantre berjam-jam.
"Dilarang polisi kami ke sana, kami ganti dengan menempel kertas berisi pemberitahuan pengurusan KIA dapat dilakukan di kantor kecamatan masing-masing," ujar Sri menjawab medanbisnisdaily.com, Rabu (31/7/2019).
Seperti diketahui, pelayanan pengurusan KIA oleh Disdukcapil Medan di Lapangan Merdeka dibuka sejak Jumat (26/7/2019). Hingga siang pada hari kedua pelayanan masih berjalan lancar.
Ungkap Sri, sebanyak ratusan KIA berhasil diselesaikan dan diserahkan kepada warga yang mengurus. Situasi berubah ketika sore. Warga yang tidak sabar menunggu bertindak ricuh. Komputer dan meja petugas dibolak-balik, akibatnya terjadi kerusakan.
Karena alasan sudah menempelkan kertas berisi pemberitahuan pengalihan pelayanan KIA ke kantor kecamatan, tidak ada satupun petugas Disdukcapil yang menampakkan diri guna menyampaikan pengumuman. Padahal hingga sekitar pukul 12.00 WIB ribuan warga sudah menunggu sejak pukul 08.00 WIB.
Kepada medanbisnisdaily.com yang mewawancarainya Zulkarnain berdalih booth di Lapangan Merdeka bukan untuk pelayanan pengurusan KIA. Melainkan tempat menginformasikan KIA yang harus diurus oleh setiap keluarga.
Entah siapa yang jujur; Kepala Dinas atau Sekretaris Disdukcapil?