Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily - Medan. Sebuah kenyataan memprihatinkan dari pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan terungkap hari ini, Rabu (31/7/2019). Seorang nenek tua berusia 83 tahun, dalam keadaan fisik lumpuh, dipaksa harus hadir secara fisik agar keinginannya mendapatkan e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik dipenuhi.
Melalui Ketua Yayasan Pemulung Sejahtera, Uba Pasaribu, keinginan nenek tua bernama Erna tersebut mendapatkan e-KTP, coba diwujudkan. Tetapi setelah berkali-kali dicoba selama berbulan-bulan, tidak terwujud. Uba mengenal Erna melalui kerabatnya dan kemudian mendatangi rumahnya. Tertera di KTP lama yang dikeluarkan pada 21 September 2006, non elektronik, yang sempat dimilikinya, Erna lahir di Jakarta pada 10 Juli 1936. Tinggal di gubuk reyot yang terbuat dari papan di Jalan Pinang Baris, Gang Jawa, RT 13 RW 003, Kelurahan Lalang, Medan Sunggal. Dia tinggal seorang diri, tidak diketahui anak-anaknya entah berada di mana. Uba bercerita, karena kartu keluarganya hilang, pihak kecamatan tidak mau menerbitkan KK baru. Sedangkan kepala lingkungan yang tinggal hanya berjarak lima rumah dari kediaman Erna, tidak bersedia membantu. Camat juga demikian. Padahal kartu identitas mutlak dimiliki agar dia berhak mendapatkan berbagai bentuk bantuan sosial yang disediakan pemerintah. Seperti, BPJS Kesehatan, raskin dan lainnya. Akhirnya dia mencoba mendatangi kantor Disdukcapil Medan di Jalan Iskandar Muda. Dia diminta harus mendatangkan langsung Erna yang hendak dibuatkan KK serta e-KTP. Ditambah surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Sekalipun dalam keadaan tak bisa berjalan, dia tidak boleh tidak dibawa serta. "Dianggap orang ini aku calo, makanya tidak mau mempermudah pelayanan agar tidak perlu menghadirkan nenek tua yang lumpuh itu," ujar Uba kepada wartawan, di Kantor Disdukcapil Medan, Jalan Iskandar Muda, Medan. Begitupun di Polsek Medan Sunggal saat mengurus surat keterangan kehilangan, dia juga diharuskan mendatangkan Erna. Sekalipun lumpuh. Bukan dia tak mau menghadirkan Erna, tapi dibutuhkan mobil agar bisa membawanya. Untunglah setelah diceritakannya kepada anggota DPRD Sumatera Utara dari PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan, bantuan terbuka. Dengan pinjaman mobil DPRD yang diusahakan Sutrisno, Erna pun bisa dibawa dari rumahnya. Bersama bantuan salah seorang tetangganya, dia diboyong memasuki mobil.