Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Perlindungan Data Pribadi. Fahri menilai pencurian data pribadi sudah terjadi secara masif.
"Sebenarnya ya kalau yang darurat begini saya minta Presiden bikin Perppu aja. Karena pencurian data warga negara ini udah masif. Saya terus terang, semua kita ini kan sudah dapat SMS gelap, pemasaran kartu kredit, pemasaran macam-macam, itu artinya kita ini bobol," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Fahri lalu menyinggung soal 'digital dictatorship' yang membuat pihak swasta bisa memantau kehidupan warga negara. Ia mendesak Jokowi menerbitkan Perppu Perlindungan Data Pribadi agar perusahaan-perusahaan besar tak bisa lagi mencuri data.
"Database kita dipegang orang, nanti orang itu memantau kehidupan warga negara lebih dari kemampuan kita sendiri memantau diri kita, dan apalagi pemerintah memantau kita. Ini udah dipantau swasta semua, sehingga nanti apa yang kita beli, apa yang kita pakai, semua itu dipengaruhi oleh pasar, oleh pemain-pemain yang memegang database kita," ujar Fahri.
"Nah itu ya Perppu aja bikin, segera bikin Perppu Perlindungan Data Pribadi itu. Supaya ini jangan terus berkembang dan dijadikan bisnis besar unicorn-unicorn ini. Ini unicorn-unicorn ini kan kerjaannya mencuri data," lanjut dia.
Fahri juga mengkritik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang membuka data kepada pihak swasta. Ia curiga e-KTP tak kunjung selesai karena datanya justru diperdagangkan ke pihak lain.
"Ini nggak selesai-selesai saya curiga tuh. Jadi ini data penduduk kita bukannya mau dipakai untuk ngurus republik, tapi ini mau didagangkan ke swasta jadinya. Ya buktinya, guna e-KTP buat kita pribadi apa, buat warga negara? Belum ada, tapi sudah bermanfaat buat orang lain yang dagang-dagang data kita keluar negeri," ucapnya.
Seperti diketahui, kasus jual beli data pribadi di media sosial tengah menjadi perbincangan. Polisi juga siap mengusutnya setelah ada laporan resmi dari Kemendagri. dtc