Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Para guru honorer SMA/SMK di Sumatra Utara diminta bersabar menunggu realisasi pembayaran kenaikan gaji. Rencananya kenaikan itu baru dibayarkan mulai September 2019. Nantinya pembayaran kenaikan gaji yang terhitung mulai Juli 2019 itu, dibayarkan sekaligus atau secara rapel, yakni dari Juli hingga September. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut, Arsyad Lubis, menjawab wartawan di Kantor Gubsu, Senin (5/8/2019)
Sebagaimana diketahui, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengeluarkan kebijakan menaikkan gaji para guru SMA/SMK honorer di Sumut menjadi sebesar Rp 90.000 per jam, atau naik Rp 40.000 dari sebelumnya Rp 50.000.
"Kenaikan gaji yang sudah melalui pembahasan dengan DPRD Sumut itu, terhitung mulai tahun ajaran baru 2019/2020 untuk seluruh guru honorer SMA/SMK di Sumut," kata Arsyad.
Kenaikan gaji baru bisa pada September nanti, tambah Arsyad, adalah menunggu ditetapkannya Perubahan APBD Sumut tahun anggaran 2019. "Saat ini P-APBD Sumut sedang dibahas di DPRD Sumut dan kemungkinan besar akan ditetapkan Agustus ini," tambahnya. (benny pasaribu)