Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Bupati Langkat Terbit Rencana PA mengatakan, kaum perempuan dan anak di Langkat harus terlindungi dan terpenuhi haknya, karena di Langkat Satgas PPA.
"Perlu adanya sinergisitas dari seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Langkat, baik unsur pemerintah, penegak hukum, lembaga dan organisasi-organisasi lainnya. Sehingga perempuan dan anak yang ada di Kabupaten Langkat, menjadi terlindungi dan terpenuhi hak- haknya," kata Bupati pada kegiatan Fasilitasi Tim Pelaksana Forum PPA (Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak / Satgas PPA), di Aula Kantor Pengadilan Negeri Stabat, Senin (5/8/2019).
Dijelaskan Bupati, perlunya dilindungi kaum perempuan dan anak, meraka adalah pilar yang sangat berperan penting dalam proses pembangunan.
Perempuan merupakan tiang negara yang menjadi penyangga kekuatan bangsa, karena padanyalah terletak keberhasilan dalam membina dan mendidik anak – anak, sebagai generasi penerus bangsa yang berkualitas.
Sedangkan anak, adalah potensi masa depan, sehingga jaminan rasa aman dan nyaman, harus di dapat dari orang tua, lingkungan masyarakat sekitar, lingkungan sekolah, penegak hukum dan pemerintah.
“Oleh sebab itu, kita perlu memberikan perhatian dan perlindungan kepada perempuan dan anak, agar terhindar dari segala bentuk tindak kekerasan,” jelasnya.
Ketua Pengadilan Negeri Stabat, Efendi, dikesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Bupati Langkat, atas kepercayaannya melaksanakan kegiatan ini di Pengadilan Negeri Stabat. Pihaknya berharap, kegiatan ini dapat motivasi dan meningkatkan semangat seluruh pihak terkait, untuk lebih bekerja keras dalam mengayomi perempuan dan anak.
“Semoga dengan semangat itu, kedepan seluruh bentuk kekerasan kepada perempuan dan anak, tidak terjadi lagi di bumi bertuah ini,” ujarnya.
Kadis PPKB dan PPA Langkat, Hj. Purnama Dewi Tarigan, melaporankan, pelaksanaan kegiatan itu berdasarkan keputusan Bupati Langkat No: 463-19/K/2019 tanggal 16 april 2019 tentang Satgas PPA Kabupaten Langkat 2019. Untuk peserta berjumlah 39 orang, terdiri dari unsur penegak hukum, unsur lembaga dan istansi terkait.
Sedangkan nara sumbernya dari hakim pengadilan tinggi yang juga selaku anggota Pokja perempuan dan anak Mahkaman Agung RI Albertina.