Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Edy Rahmayadi sebagai pemegang saham kendali PT Bank Sumut didesak segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa untuk mencari direkrut utama yang baru. Desakan ini disampaikan Ketua PW HIMMAH (Himpunan Mahasiswa Alwasliyah) Sumut, Abdul Razak saat diskusi publik dengan tema "Calon Tunggal Dirut Bank Sumut, Terbaik atau Titipan", di Amaliun Food Court, Jalan Amaliun, Medan, Selasa (6/8/2019).
"Di dalam P-OJK no 55 tidak mengenal adanya pelaksana tugas (Plt) Dirut. Tapi, Gubernur Edy Rahmayadi membiarkannya, itu ada kejanggalan," katanya.
Menurutnya, pengangkatan Budi Utomo sebagai Dirut PT Bank Sumut sebagai Plt dilakukan pada 15 Februari 2019 ketika pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kemduian diangkat sebagai Dirut defenitif pada 12 April 2019, namun hingga kini belum disetujui OJK.
"Setelahnya Budi Utomo diangkat menjadi Dirut Bank Sumut tanpa persetujuan OJK. Ini kejanggalan, dan kami melakukan kajian, dan itu salah. Makanya kami mendesak Gubernur sebagai pemegang saham terbesar menggelar RUPS luar biasa," paparnya.
"Pengangkatan Budi Utomo sebagai Dirut PT Bank Sumut bukan yang terbaik dan titipan," imbuhnya.