Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kredit macet atau non performing loan (NPL) perbankan Sumatra Utara (Sumut) per Mei 2019 bertengger di level 3,51% atau sekitar Rp 7,61 triliun dari total penyaluran kredit senilai Rp 217,3 triliun. Kredit bermasalah ini disumbang oleh sektor pertanian, industri pengolahan, konstruksi serta perdagangan besar dan eceran.
Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumut, Wiwiek Sisto Widayat, mengatakan, kredit macet perbankan Sumut masih aman karena berada di bawah batas ketentuan BI sebesar 5%. "Meski ada sedikit kenaikan dibandingkan periode sama tahun lalu di level 3,14%, tapi sejauh ini masih aman. Tentu bank terus diimbau agar lebih selektif dalam menyalurkan kreditnya," katanya, Rabu (7/8/2019).
Menurut Wiwiek, belum ada kecenderungan gagal bayar dari pengusaha meski dunia usaha sedikit seret hingga pertengahan tahun ini. Apalagi banyak juga diantaranya yang justru wait and see hingga menunggu waktu yang tepat untuk berinvestasi ataupun ekspansi usaha.
Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut, Laksamana Adyaksa, mengatakan, pengusaha masih mampu untuk membayar pinjamannya meski usaha sedang lesu. "Pengusaha tentu lebih berhati-hati juga dalam mengambil pinjaman dari bank. Karena tetap memperhitungkan kemungkinan gagal bayar di tengah usaha yang masih lesu," katanya.