Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Rencana pembangunan jalan tol dalam kota Medan yang seyogianya dicanangkan pada 28 Juli 2019, ditunda. Ternyata alasannya karena belum disetujui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Effendi Pohan mengatakan, persetujuan Menteri PUPR itu terkait permohonan atau izin dari badan usaha atau pihak investor yang menangani proyek tersebut.
"Surat permohonan untuk izin itu sudah diajukan pihak badan usaha kepada Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. Adapun progres sebelumnya sudah MoU dan sekarang dalam posisi menunggu izin menteri PUPR untuk prakarsa oleh badan usaha," ujar Effendi Pohan, di Medan, Rabu (7/8/2019).
Hal senada dikatakan Kepala Bidang Fisik Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut, Anda Subrata. "Belum dimulainya pekerjaan jalan tol dalam kota, karena belum mendapat izin Menteri PUPR," ujar Andi.
Saat ini persetujuan dari Menteri PUPR masih ditunggu. Lantas kapan dijadwal kembali pencanangan proyek tersebut? "Secepatnya," ujar Anda singkat.
Sebelumnya, Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi: Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin dan Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan, bersama Komisaris Utama PT Citra Marga Nusphala Persada (CMNP), Tito Sulistio, dan Dirut PT Adhi Karya (Persero), Budi Harto, menandatangani MoU dalam hal kerja sama pembangunan jalan tol dalam kota Medan, Jumat (1/3/2019).
Kepada wartawan, Edy Gubernur usai Sosialisasi Kebijakan Mitigasi Pencegahan Banjir Kota Medan dan Sekitarnya, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (11/7/2019), mengatakan, progres pembangunan jalan tol dalam kota akan diawali dengan peluncuran program tol dalam Kota Medan itu pada 28 Juli 2019, di Medan. Pembangunannya direncanakan dimulai Februari 2020. Hal itu dikataan
Gubernur meminta dukungan dari semua pihak terkait, termasuk masyarakat. "Ini sudah saya putuskan harus jadi, dan sudah saya teken itu, makanya harus kita dukunglah bersama-sama," sebut Edy.
Lalu mengapa baru akan dimulai Februari 2020. Menurut Edy masih harus melalui persiapan yang matang, seperti proses tender. Namun alasan yang paling utama adalah pembebasan lahan dan relokasi warga di pinggir atau mengikuti aliran sungai Deli.
Sebagaimana diketahui, jalan tol dalam kota itu nantinya dibangun mengikuti pinggir Sungai Deli dan anak Sungai Deli. Tol itu panjangnya mencapai 30,97 km dan murni merupakan investasi swasta dengan total nilai investasi sekitar Rp 7 triliun.
Adapun tol dalam kota sepanjang 30,97 km itu, terdiri dari 3 seksi. Seksi I Helvetia - Titi Kuning sepanjang 14,28 km, Seksi II Titi Kuning - Pulo Brayan sepanjang 12,84 km dan Seksi III Titi Kuning - Amplas sepanjang 4,25 km.
Gubernur Edy mengatakan tol dalam kota itu juga akan dilengkapi jembatan layang (fly over). Tidak hanya bagi kendaraan bermotor roda empat ke atas, tol dalam kota itu juga akan menyediakan jalur khusus bagi pengendara sepeda motor.
"Jika itu terwujud nantinya, maka tol dalam kota Medan itu menjadi satu-satunya yang memiliki jalur khusus roda dua," ujar Edy.
Keseluruhan pembangunan tol dalam Kota Medan itu, akan mengusung konsep estetis, yaitu jalan tol yang selain struktur konstruksinya berteknologi tinggi, juga ditata indah dan ramah lingkungan.