Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Samosir, Rudi AP Siahaan, menjelaskan, penanganan masalah kerusakan Kawasan Danau Toba (KDT) lebih kepada komitmen dan konsistensi. Yang terjadi, seringkali apa yang dibicarakan tidak sesuai dengan tindakan.
"Kami, kalau bupati itu punya wewenang, perusahaan itu bisa langsung kami tutup. Tapi kan tidak bisa. Harusnya yang punya wewenang, kalau memang perusahaan itu merusak, harusnya ditutup saja," kata AP Siahaan dalam Multistakeholder Meeting Pariwisata Berkelanjutan Danau Toba.
Kegiatan ini digelar Kelompok Kerja Pariwisata Kawasan Danau Toba dan Pariwisata Berkelanjutan Universitas Sumatra Utara (Pokja PKDT & PB USU), di Gedung Biro Pusat Administrasi Universitas Sumatra Utara (USU), Jalan Dr Mansyur, Medan, Kamis (8/8/2019).
Rudi AP Siahaan juga mengingatkan agar pelaku wisata tidak mengubah nama sejumlah site yang sudah menjadi branding. Apalagi yang sudah diresmikan langsung oleh pemerintah. Misalnya Kampung Ulos atau Batu Persidangan Siallagan. "Kalau namanya berubah-rubah, orang bisa bingung," kata Siahaan.