Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pekerja di sektor kelautan daerah Belawan yang berjumlah sekitar 9.000 orang harus mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK). Pasalnya, pekerja di sektor kelautan sangat rentan terhadap kecelakaan kerja.
"Karena itu diharapkan bagi pengusaha perikanan yang ada agar segera mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, Marten Baga Sadipun, dalam acara Penandatanganan MoU BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut dengan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, di Medan, Kamis (8/8/2019).
Marten mengatakan, ribuan tenaga kerja di sektor kelautan memerlukan perlindungan dalam hal perlindungan kehilangan jiwa. Karena dengan mendaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan, banyak sekali manfaat yang akan didapatkan, diantaranya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian hingga jaminan hari tua.
Pengusaha perikanan pun diharapkan agar lebih gencar lagi memberikan sosialisasi bagi para pekerjanya dan segera mendaftarkan pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut, Umardin Lubis, mengatakan, pihaknya hadir untuk meyakinkan bahwa pemerintah ada untuk melindungi masyarakat khususnya masyarakat pekerja.
"Perlindungan jaminan sosial itu sangat mutlak diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah. Kami memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada orang-orang yang bekerja. Kami juga siap melakukan sosialisasi di lingkungan pelabuhan, karena momen ini sudah lama kami inginkan," katanya.