Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Yusup Ansori, mengatakan, pemerintah Sumatra Utara (Sumut) saat ini terus menggenjot pembentukan perusahaan penjaminan kredit daerah (Jamkrida). OJK sendiri terus mendorong percepatan pembentukan Jamkrida Karena ini untuk membantu meningkatkan jaminan kredit atau pembiayaan daerah.
Pembentukan Jamkrida sangat penting untuk dilakukan guna mendorong peningkatan kredit UMKM sebagaimana tertuang dalam beleid Perda Provinsi Sumatra Utara Nomor 10/2013 tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatra Utara.
"Dengan Jamkrida bisa meningkatkan kredit UMKM. Apalagi selama ini masih banyak permodalan pelaku UMKM yang belum tercover," katanya, Jumat (9/8/2019).
Yusup mengatakan, selama ini banyak UMKM yang tidak mendapat persetujuan lantaran belum memenuhi persyaratan untuk diberikan kredit atau pembiayaan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK). Karena itu, dengan Jamkrida, diharapkan hal tersebut tidak terjadi lagi.
Rapat koordinasi dengan tim percepatan pembangunan Jamkrida Pemprov Sumut juga telah dilakukan bersama dengan Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri, sampai dengan rapat dengar pendapat dengan DPRD Pemprov Sumut.
Sementara yang perlu ditindak lanjuti, kata Yusup, kajian studi kelayakan bisnis PT Jamkrinda Sumut, penyusunan Perda Penyertaan Modal, penunjukan pengurus, dan pemenuhan kelengkapan dokumen pengajuan izin kepada OJK.
Wakil Gubernur Sumatra Utara, Musa Rajekshah, mengatakan, pembentukan Jamkrida ditargetkan terealisasi tahun 2020. "Pokoknya sesegera mungkin. Tapi kan prosesnya ini tidak semata-mata langsung jadi, harus juga ada persetujuan DPR. Karena ada penyertaan modal dan juga ada Perda yang harus dipersiapkan," katanya.