Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencari solusi perihal lambatnya penyerapan dan realisasi penggunaan anggaran dana kelurahan. "Nanti ada tim untuk peningkatan pelaksanaan anggaran dana kelurahan," kata Eldin, di Medan, Sabtu (10/8/2019).
Pria berkacamata ini mengatakan, tim yang terdiri dari berbagai unsur dan stake holder itu memiliki tugas pembinaan dan membantu pihak kelurahan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga mengawasi penggunaan dana kelurahan.
"Ini dilakukan agar seluruh penggunaan anggaran dana kelurahan benar-benar tepat sasaran dan dapat berjalam sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Seperti diberitakan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Tengku Sofyan mengungkapkan ada beberapa alasan mengapa dana kelurahan tidak terpakai.
"Juknis (petunjuk teknis) yang terlalu lama turun, selain itu lurah juga takut (tersangkut masalah hukum) ketika gunakan dana kelurahan," katanya ketika dikonfirmasi, Sabtu (10/8/2019).
Dengan tidak dipergunakannya dana kelurahan pada semeste I, maka dana kelurahan pada semester II tidak akan dicairkan.
"Yang baru dicairkan hanya 50 % dari total dana keluarah. Karena sampai Juli tidak ada laporan penggunaan dana keluarahan, maka semester II tidak akan dicairkan dana kelurahannya," ungkapnya.
Dana kelurahan yang sudah ditransper pemerintah pusat ke daerah, lanjut dia, akan tetap dipergunakan sampai akhir tahun. "Saat ini sedang dilakukan Bimtek (Bimbingan Teknis) mengenai penggunaan dana kelurahan," jelasnya.
Sekadar mengingatkan alokasi dana kelurahan Kota Medan ditahun 2019 mencapai Rp55 miliar. Sedangkan Pemko Medan mengalokasikan dana pendamping untuk dana kelurahan sekitar Rp 46 miliar.