Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seorang pelaku jambret bernama Harry Makmur Saragih (28), warga Jalan Menteng VII, Medan Denai, Kota Medan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di sel tahanan Mapolsek Medan Kota. Sebabnya, ia telah berhasil ditangkap usai merampas handphone seorang siswa, di Jalan Air Bersih, Medan Kota, Kamis (8/8/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin menyampaikan, peristiwa ini bermula ketika korban, IMS (14) warga Jalan HM Joni, Gang Aman I, Medan Kota baru saja pulang sekolah dengan berjalan kaki. Di saat bersamaan, pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor matic melihat korban meletakkan handphone Samsung j36 miliknya di kantong celana bagian belakang.
Lantas, pelaku pun dengan cekatan merampas handphone milik korban itu. Tak rela, korban pun berupaya mempertahankan barang berharga miliknya tersebut.
"Akibatnya terjadi tarik-tarikan, sehingga kemudian pelaku pun terjatuh dari motor dan mengalami luka di kaki bagian kiri," jelasnya kepada wartawan, Minggu (11/8/2019).
Warga yang mengetahui kejadian ini langsung beramai-ramai menghakimi pelaku hingga babak belur. Beruntung nyawa pelaku dapat diselamatkan, setelah personel Polsek Medan Kota dapat memboyongnya ke Mapolsek. "Saat ini pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.