Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kurang lebih satu bulan jelang berakhirnya (pensiun) masa jabatan 100 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2014-2019, terlihat mereka kian malas-malasan hadir di rapat paripurna. Hal itu terbukti dari situasi pagi ini, Senin (12/8/2019). Seyogianya tepat pukul 09.00 WIB sudah dimulai rapat paripurna. Akan tetapi hingga pukul 09.50 WIB, belum satupun dari mereka terlihat hadir. Baik para unsur pimpinan maupun anggota biasa.
"Mana ada lagi pikiran orang itu untuk serius hadir, apalagi jelang akhir masa jabatan," ujar salah seorang staf Bagian Persidangan DPRD Sumut menjawab medanbisnisdaily.com saat ditanya soal jumlah kehadiran anggota dewan.
Sesuai kertas jadwal yang sudah terbagi di masing-masing meja anggota DPRD Sumut, tercantum rapat paripurna tentang penyampaian penjelasan nota keuangan dan Ranperda tentang RAPBD Sumut tahun 2020 oleh Gubernur Edy Rahmayadi dilakukan pada pukul 09.00 WIB. Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan bersama tentang Ranperda Keolahragaan.
Namun hingga berita ini ditayangkan baru ada satu anggota DPRD Sumut terlihat memasuki ruang rapat paripurna. Yakni, Ikrimah Hamidy dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Informasi yang diperoleh medanbisnisdaily.com, masa jabatan anggota DPRD Sumut periode baru, 2019-2024, akan dimulai pada 16 September mendatang. Dengan demikian berakhirlah masa jabatan anggota lama yang dipimpin oleh Wagirin Arman sebagai ketua.