Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Dari 35 calon anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan (Nisel) terpilih periode 2019-2024 yang ditetapkan KPU Ndalam sidang pleno terbuka, Senin (12/8/2019), Purim J Dachi adalah yang termuda. Politikus muda dari Partai Berkarya ini baru berusia 24 tahun.
"Saya sendiri merasa senang dan bangga, apalagi di usia 24 tahun, ternyata masyarakat tidak memilih umur wakilnya di legislatif," ujar Purim kepada medanbisnisdaily.com di sela-sela penetapan caleg terpilih DPRD Nisel oleh KPU Nisel, di Yonas Hotel Telukdalam.
Purim mengatakan,terpilihnya dirinya sebagai anggota DPRD Nisel menjadi barometer bagi kaum muda di Kabupaten Nias Selatan.
Lanjut Purim, dalam pencalonannya sebagai anggota DPRD Nisel, di mana dalam segi umur bisa dikatakan masih tergolong muda. Karena beberapa masyarakat menilai bahwa calon tersebut dapat dilihat dalam segi pengalaman dan umur. Hal itu tidak membuat mundur semangatnya ataupun berkecil hati.
"Malah itu memotivasi saya untuk maju dan saya harus bisa membuktikan bahwa anak muda berani tampil dan membuat perubahan". Tuturnya
Gadis kelahiran 1 Juli 1995 ini baru pertama kalinya terjun dalam perpolitikan dan langsung jadi anggota dewan. Ia pun memiliki visi di lembaga DPRD nantinya, yakni bergerak bersama rakyat, bersuara untuk rakyat demi kepentingan masyarakat luas. Melalui jalur politik ia dapat berkontribusi kepada masyarakat banyak.
Purim dengan nama lengkap Purim Putri J Dachi menyelesaikan kuliahnya di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) pada 2017. Ia pun berharap kaum muda harus banyak berperan aktif untuk kepentingan banyak orang.
"Jjangan apatis terhadap politik, karena buta terburuk adalah buta politik. Anak muda harus berkarya," ujarnya.