Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Personel Unit IDIK III Tipidkor Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Puskesmas Parlayuan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (13/8/2019). Dalam OTT ini sebanyak 7 orang berhasil diamankan, beserta uang tunai Rp 188.315.000.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi menyampaikan, ketujuh orang tersebut, yakni Kepala Puskesmas (Kapus) Parlayuan, M Haitami Jasani (41), Bendahara Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Hilda Mila (45), Bendahara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Suburiah Daulay (33).
Kemudian Staf Puskesmas Sri Darwiana (40), Staf Puskesmas Nuraisyah Harahap (42), Staf Puskesmas Nurayam (33), serta TKS Puskesmas Afriani (26).
Selain ketujuh orang itu, jelas Tatan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dokumen dan uang. Adapun dokumen yang diamankan berupa 2 lembar daftar hadir atau nama nama pegawai/staf yang menerima dana JKN Puskesmas Parlayuan. Lalu 1 lembar daftar rekapan nama-nama penerima dana JKN yang akan dilakukan pemotongan.
"Untuk uang totalnya sebesar Rp 188.315.000. Uang ini terdiri dari dana JKN yang akan dibagikan sebesar Rp 45.080.000, dana BOK yang akan dibagikan sebesar Rp 29.435.000. Begitu juga dari tas Kapus disita dana JKN dan BOK hasil pemotongan sebesar Rp 61.100.000, dan dari rumah Kapus disita dana JKN dan BOK sebesa Rp 62.750.000," paparnya.
Adapun modus operandinya, lanjut Tatan, dana JKN sebesar Rp 93.600.000,00 dan dana BOK sebesar Rp 162.670.000,00 semester I TA 2019 yang bersumber dari Pusat, oleh Kapus dibantu Bendahara membagikan kepada Pegawai dan Staf Puskesmas Parlayuan.
"Yang mana pada proses pembagian tersebut ditemukan pemotongan sebesar minimal 25% (bervariasi) dari jumlah yang diterima oleh Pegawai dan Staf Puskesmas," pungkasnya.