Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melalui rapat pleno terbuka menetapkan perolehan suara dan kursi untuk anggota DPRD Medan periode 2019-2024. Dari 16 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019, PDIP ditetapkan sebagai pemenang dengan 10 kursi disusul Gerindra juga dengan 10 kursi.
Meski sama-sama mendapat 10 kursi, PDIP dinyatakan pemenang dengan 218.000 suara sah. Sedangkan Gerindra 186.000.
"Hari ini kami menetapkan 50 anggota DPRD Medan berdasarkan hasil Pemilu 2019," ujar Ketua KPU Medan, Agusyah Ramadani Damanik saat memimpin rapat pleno di Hotel Santika, Medan, Rabu (14/8/2019).
Turut hadir 4 komisoner KPU lainnya, yakni Nana Miranti, Rinaldi Khair, Zefrizal dan Edy Suhartono. Kelimanya secara bergantian membacakan perolehan suara dan kursi yang di dapat masing-masing parpol.
1. PDIP : 10 kursi
2. Gerindra : 10 kursi
3. PKS : 7 kursi
4. PAN : 6 kursi
5. Demokrat : 4 kursi
6. Golkar : 4 kursi
7. Nasdem : 4 kursi
8. Hanura : 2 kursi
9. PSI : 2 kursi
10. PPP : 1 kursi
11. Partai Garuda : 0
12. Perindo : 0
13. Partai Berkarya : 0
14. PKB : 0
15. PBB : 0
16. PKPI : 0