Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medan bisnis daily.com - Medan. Hari ini, Kamis (15/8/2019), tepat satu bulan lagi sisa masa jabatan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2019-2024. Seluruh anggotanya yang berjumlah 100 segera akan berganti dengan yang baru. Tidak banyak dari mereka yang kembali duduk, mayoritas akan angkat kaki.
Menjabat sebagai legislator, anggota dewan yang terhormat, tidak melulu rasa suka yang mereka jalani. Walau kebanyakan memang kenikmatan atau kemewahan. Ada juga duka atau situasi tak mengenakkan.
Bercerita kepada medanbisnisdaily.com, salah seorang anggota DPRD Sumut dari Partai Keadilan Sejahtera, Ikrimah Hamidy, menjelaskan rasa suka dan duka yang dilaluinya.
Kata Ikrimah, duka "terberat" yang dialaminya saat menjabat anggota dewan adalah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkali-kali. Kendati cuma sebagai saksi, pemeriksaan oleh lembaga anti rasuah itu cukup memberikan tekanan psikis.
Ungkapnya, seluruh anggota dewan setidaknya tiga kali diperiksa KPK. Yang paling tertekan adalah pada pemeriksaan pertama. Bingung karena tak tahu penyebab dipanggil dan diperiksa. Pemeriksaan terkait masalah hak interpelasi, LPJP dan lainnya yang melibatkan mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho.
"Pemberitaan di media yang menyebabkan tekanan psikis terberat bagi saya, seolah-olah kita adakah pihak yang bersalah dan terlibat," terang Ikrimah.
Melewati pemeriksaan pertama, jelas Ikrimah, tekanan psikis pada panggilan berikutnya terasa berkurang. Sebab sudah memprediksi apa-apa saja yang akan dipertanyakan.
Duka lain yang dirasakannya adalah ketika pikiran-pikiran, masukan atau rekomendasi kebijakan yang disampaikan kepada berbagai pihak tidak dilaksanakan atau tidak ditindaklanjuti.
Satu saat ketika duduk di Komisi B dan dipercayakan menjadi Ketua Panitia Khusus Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), berbagai rekomendasi disampaikan agar dijalankan pihak swasta, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Tujuannya agar menguatkan daya saing atau kemampuan berkompetisi dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.
"Saya tidak melihat rekomendasi itu dijalankan, itu termasuk duka juga," paparnya.
Serangkaian "prestasi" yang membuat Ikrimah merasa suka atau senang adalah saat bisa memastikan ketersediaan atau pasokan gas di Kota Medan tercukupi. Yang lainnya, saat bisa menyelesaikan persoalan guru honor dan tenaga non pendidik tingkat SMA/SMK yang tanggung jawab pengelolaannya dialihkan ke pemerintah provinsi.
Keberhasilan lain yang dirasakan Ikrimah sebagai suka atau kegembiraan adalah ketika belum lama ini rampung menuntaskan tugas menjadi Ketua Pansus Penanggulangan Penggunaan dan Peredaran Narkoba di Sumut.
Memperoleh kekayaan melalui jalan menjadi anggota DPRD, menurut Ikrimah adalah sesuatu yang tidak mungkin. Menjadi kaya raya tidak, namun tak kekurangan atau miskin.
"Takkan bisa kaya jadi anggota DPRD. Kalau ada seseorang yang kaya raya dengan menjadi anggota DPRD, patut dipertanyakan," tegasnya.