Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berhak atas satu kursi Pimpinan DPRD Kota Medan periode 2019-2024. Hal ini diterima PKS setelah berhasil meraih 7 kursi di DPRD Kota Medan, berada di urutan ketiga perolehan suara terbanyak berdasarkan hasil Pemilu Serentak 2019 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, setelah PDIP dan Gerindra, masing-masing 10 kursi, urutan keempat PAN (6 kursi.
Sekretaris DPD PKS Kota Medan, Rudiyanto, mengungkapkan, sudah ada keputusan partai kepada anggota DPRD Medan yang terpilih untuk menempati posisi pimpinan dewan.
"Surat Keputusan (SK) dari DPP PKS sudah ada tinggal disosialisasikan. Rajuddin Sagala yang diberikan amanah untuk itu," ujarnya saat ditemui pada acara penetapan caleg terpilih di Hotel Santika, Medan, Rabu (14/8/2019).
Awalnya, kata dia, ada 3 nama yang diusulkan kepada DPP untuk dipilih menjadi pimpinan dewan yakni dirinya sendiri, Dhiyaul Hayati (Bendahara DPD PKS Medan) dan Rajuddin Sagala (pengurus di DPD PKS Medan).
Menurutnya, ada beberapa kriteria untuk ditetapkan menjadi pimpinan dewan, antara lain berpengalaman serta pengurus partai, memperoleh suara terbanyak.
"Semua berpengalaman, semua pengurus partai. Saya pernah jadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai 2004-2009. Ibu Dhiyaul anggota DPRD Medan periode 2004-2009. Pak Rajuddin masih menjabat sampai hari ini, selain itu suara beliau terbanyak di antara sesama caleg PKS," paparnya.
Di PKS, kata dia, beberbeda tidak sama seperti partai lain. Di mana, yang mencoba-coba melakukan lobi-lobi politik malah tidak akan mendapatkan jabatan tersebut.
"Tidak laku di PKS lobi-lobi, malah gak dapat kalau ada lobi-lobi. Jadi menunggu saja," ungkapnya.