Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F Ismail mengungkapkan bahwa regulasi yang dikeluarkan Dewan Pers masih dirasakan timpang oleh banyak penggiat media, khususnya media online.
“Melihat kondisi tersebut, seharusnya Dewan Pers mempelajari serta mengkaji kembali dampak regulasi kepada media yang baru tumbuh bahkan yang sedang berkembang saat ini,” katanya di acara penandatanganan MoU IMO dengan Kadin tentang peningkatan pemberitaan potensi lintas sektor yang ada pada Kadin Indonesia, di Kantor Kadin Jakarta.
Dalam siaran pers Kadin yang diterima medanbisnisdaily.com, Kamis (15/8/2019) menyebutkan, penandatanganan MoU dilakukan Ketua Umum IMO Indonesia Yakub F Ismail dan Ketua Umum Kadin Eddy Ganefo. Dalam kesempatan yang sama ketua umum Kadin juga didaulat menjadi Dewan Penasehat IMO-Indonesia
Atas keprihatan terhadap kondisi industri media saat ini, kata Yakub, IMO berharap Kadin dapat terjun membantu serta memberikan masukan kepada Dewan Pers perihal regulasi industrial secara utuh untuk dapat menjadi pertimbangan tertentu.
Eddy Ganefo mengatakan, pihaknya memberikan dukungan kepada IMO-Indonesia yang saat ini tengah menaungi media online.
“Sebagai bentuk apresiasinya Kadin mengangkat IMO-Indonesia menjadi anggota luar biasa,” kata Eddy
Eddy Ganefo juga berharap kiranya bersama IMO-Indonesia dapat membuat kegiatan bersama secara nasional agar seluruh media online di Indonesia dapat ikut pada kegiatan tersebut.
Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pengurus inti DPP IMO-Indonesia, di antaranya Sekjen M Nasir Bin Umar, Dewan Pengawas Tjandra Setiadji, Yuspan Zaluku Ketua DPW IMO DKI Jakarta, Muliansyah Abdurrahman, Bendahara DPW DKI Jakarta, Abu Bakar, Ketua DPW Riau, Hondro, SH, Sekretaris DPW Riau, Bendahara DPW Riau, Ketua DPW Jawa Barat, Mangatur Siregar.