Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sleman. Mantan Ketum PP Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif, menyebut masalah kesenjangan sosial dan ekonomi masih menjadi pekerja rumah pemerintahan Jokowi di periode kedua. Pemerintah diminta menyelesaikan masalah tersebut.
"Menurut saya ini saja, kan sudah ada nawacita namanya penjabaran dari tri sakti. Itu saja (dilaksanakan)," kata Buya Syafii kepada wartawan di kediamannya di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (15/8/2019).
"Lihat pasal 33 (UUD 1945) ini, ketimpangan sosial-ekonomi itu kan sejak dulu itu, sejak kita merdeka nggak selesai-selesai. Itu yang harus dituntaskan. Infrastruktur iya (dibutuhkan), tapi kita membangun infrastruktur untuk siapa," sambung Buya Syafii.
Menurut Buya Syafii, pemerintah harus memberikan perhatian lebih khususnya kepada rakyat kecil. Pemerintahan Jokowi periode pertama, kata Buya Syafii, sudah berupaya menyelesaikan masalah kesenjangan sosial-ekonomi, namun belum maksimal.
"Jadi rakyat kita menurut saya memang perlu disantuni, perlu diwongke (dimanusiakan) rakyat ini, dan tampaknya ada gerak ke arah itu, bagus lah. Tapi (untuk mengatasi masalah kesenjangan) akan sangat tergantung nanti kepada kabinet-kabinet ini," ungkapnya.
Sementara Buya Syafii memiliki saran tersendiri untuk Jokowi mengenai penyusunan kabinet di pemerintahan periode kedua. Menurutnya, Jokowi perlu memilih menteri yang paham persoalan, dan para menterinya harus kompak.
"Menurut saya antara satu menteri dengan menteri yang lain itu jangan cekcok. Seperti kemarin Menteri Pertanian dan Perdagangan ya to, itu kan nggak sehat itu... Antara Luhut juga dengan Susi, itu kan nggak sehat. Dalam hal ini presiden harus tegas," tuturnya.
"Presiden ini kan sudah enak, periode kedua to. Periode kedua katanya dia nggak punya beban, ya wujudkan nggak punya beban itu. Dan partai politik saya rasa perlu memunculkan orang-orang, kader mereka yang benar-benar mau memperbaiki negara ini," tutupnya.(dtc)