Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengancam akan menghapus anggaran pengadaan alat praga kampanye (APK) untuk pasangan calon (Paslon) yang akan berlaga di Pilkada Medan 2020 mendatang. Sebab, APK yang difasilitasi KPU untuk peserta pemilu tidak dimanfaatkan dengan baik.
"Kalau memang partai politik sudah merasa mampu dan tidak butuh terhadap APK yang difasilitasi KPU, lebih baik kita hapuskan saja anggaran pengadaan APK untuk pasangan calon di Pilkada nanti," kata Komisioner KPU Medan, Zefrizal saat rapat evaluasi fasilitasi kampanye di Kantor KPU Medan, Kamis (15/8/2019).
Dengan begitu, ia mengaku anggaran untuk APK bisa dihemat atau dialihkan kepada kegiatan yang lain.
"Di sini ada Kesbangpol, kalau memang tidak mau tinggal dihapus nanti," ungkapnya.
Komisioner Bawaslu Medan, M Fadly tidak sepakat dengan usulan menghapuskan anggaran untuk memfasilitasi APK bagi Paslon yang akan ikut Pilkada Medan.
"Bagaimana kalau nanti ada calon dari perseorangan, pasti ada ketimpangan dengan calon dari parpol. Makanya jangan dihapus, tapi ditambahkan anggaran untuk pemasangan dan pencopotan, ini untuk menyemarakkan pelaksanaan pilkada," tuturnya.