Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun depan sebesar Rp 858,8 triliun. Angka ini meningkat 5,4% dari perkiraan realisasi tahun ini dan 37,8% dari realisasi 2015 sebesar Rp 623,1 triliun.
"Pada tahun 2020, Pemerintah akan mengalokasikan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 858,8 triliun," kata Jokowi dalam Pidato Nota Keuangan 2020 di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Jokowi menambahkan bahwa bertambahnya alokasi transfer ke daerah dan dana desa akan diikuti peningkatan kualitas. Selain itu juga diharapkan belanja pemerintah daerah bisa meningkatkan layanan publik.
"Agar belanja pemerintah daerah dapat meningkatkan layanan dasar publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mengurangi kesenjangan dan kemiskinan," ujar Jokowi.
Jokowi menyebutkan, peningkatan transfer ke daerah dan dana desa bisa dirasakan manfaatnya antara lain membaiknya pelayanan dasar publik.
"Seperti akses rumah tangga terhadap sanitasi dan air minum layak, persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan, serta angka partisipasi murni (APM) dari PAUD sampai dengan SMA sederajat," kata Jokowi.
Selain itu, kesenjangan di pedesaan juga menurun. Jokowi mengatakan rasio gini turun dari 0,334 pada tahun 2015, menjadi 0,317 pada tahun 2019. Selanjutnya kesenjangan fiskal antar daerah, di mana Indeks Williamson turun dari 0,726 pada tahun 2015, menjadi 0,597 pada tahun 2018.
"Selain itu, melalui DAK fisik, Pemerintah juga sudah berhasil membangun berbagai infrastruktur bagi masyarakat. Selama periode 2017-2018," lanjut Jokowi.
Jokowi menerangkan DAK fisik telah dimanfaatkan untuk peningkatan jalan sepanjang 17,7 ribu kilometer, penyelesaian pembangunan jembatan sepanjang 7,8 ribu meter, pembangunan ruang kelas baru sebanyak 14,2 ribu unit, pembangunan laboratorium sekolah sebanyak 4,0 ribu unit, peningkatan dan pembangunan jaringan irigasi sebanyak 373,1 ribu hektare, pembangunan rumah dan peningkatan kualitas rumah sebanyak 112,3 ribu unit, serta rehabilitasi sarana prasarana kesehatan sebanyak 8,6 ribu unit per paket.
Pada tahun 2020, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk penghasilan tetap perangkat desa. Diharapkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa meningkat.
"Selain itu, telah dialokasikan juga anggaran untuk penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendukung pembiayaan dari APBD," tutur Jokowi.
Sementara itu, Dana Desa pada tahun 2020 dialokasikan sebesar Rp 72 triliun. Penggunaan dana desa akan lebih ditingkatkan untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan potensi ekonomi desa.
"Sehingga dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa. Di samping itu, dana desa diharapkan dapat mendorong inovasi dan entrepreneur baru, sehingga produk-produk lokal yang dimiliki oleh setiap desa dapat dipasarkan secara nasional, bahkan global, melalui market place," ujar Jokowi.(dtf)