Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia sebanyak 156 orang warga binaan pemasyarakatan(WBP) lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Gunungsitoli menerima remisi umum. Kepala Lapas Kelas 2B Gunungsitoli, M Ilham Agung S, mengatakan, 156 warga binaan yang mendapat remisi umum terdiri dari 152 laki-laki dan 4 orang perempuan.
"Dalam remisi HUT ke-74 Kemerdekaan 2 orang langsung bebas, yakni 1 orang dalam kasus pembunuhan dan 1 lagi kasus pencurian. Mereka langsung bebas", kata Ilham Agung, Sabtu (17/8/2019).
Ia menjelaskan, pemberian remisi berdasarkan Kepmenkumham No 174 Tahun 1999. "Syaratnya yakni sudah memenuhi syarat admistratif dan subdtantif," papar Ilham Agung.
Ia berharap dengan pemberian remisi umum tahun 2019 ini semoga WBP dapat berbuat baik lagi dan lebih semangat menjalani Pembinaan di dalam Lapas.