Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Intelijen dan Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan saat ini diketahui sedang mengusut 4 kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah dan swasta. Hal itu dikemukakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Dwiharto SH, Selasa (20/8/2019) saat dihubungi via seluler. Menurutnya, keempat dugaan korupsi itu masih tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
"Saya yakin keempat perkara korupsi yang sedang diselidiki itu akan sampai ke pengadilan," ujar orang nomor satu di Kejari Medan itu.
Namun Kajari Medan ini tidak menjelaskan siapa dan instansi yang menjadi target pemeriksaan. "Sabarlah, ini masih tahap penyelidikan," tegas Dwiharto.
Kajari Medan menepis anggapan bidang Pidsus lemah dalam menangani kasus korupsi. "Kita diam bukan berarti tidak bekerja," ujarnya lagi.
Menurut sumber, Pidsus Kejari Medan saat ini sedang mengusut pengalihan Lapangan Barosokai di Jalan Rahmadsyah, Medan. Kabarnya, sejumlah pejabat Pemko Medan telah diperiksa.
Diketahui, anggaran yang digunakan untuk membeli lahan Lapangan Barosokai bersumber dari APBD Dinas TRTB Medan tahun 2017 sebesar Rp 100 miliar. Lapangan itu untuk ruang terbuka hijau Kota Medan. Sementara, relisasi pembayaran diketahui hanya Rp 15,7 milia.