Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut mengangkat dan menetapkan Muchammad Budi Utomo sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sumut. Pengangkatan dan penetapan ini dilakukan setelah keluarnya surat keputusan hasil fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pekan lalu. Pada RUPS-LB ini, Muchammad Budi Utomo sekaligus diberhentikan dari jabatan Komisaris Non Independen PT Bank Sumut.
Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Edy Rahmayadi selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Sumut, mengatakan, pegesahan Muchammad Budi Utomo sebagai Dirut Bank Sumut sesuai regulasi.
"Hasilnya memang baru clear pekan lalu. Tentu setelah adanya penetapan ini, Dirut baru harus bisa loyal ke atas dan ke bawah. Ke atas artinya ke pemegang saham dan ke bawah ke personilnya di Bank Sumut. Dan Bank Sumut harus bisa terus meningkatkan kinerjanya, bukan hanya mampu bersaing dengan bank daerah lain yang ada di Sumut, tapi juga bank umum lainnya," katanya, usai gelaran RUPS-LB, di Gedung Bank Sumut, Medan, Jumat (23/8/2019).
Selain itu, Gubernur Edy juga berpesan agar Dirut Bank Sumut harus benar-benar on the track sehingga seluruh target yang dibebankan padanya bisa terealisasi. Di samping itu, harus bisa bekerjasama dengan pihak lain demi kemajuan Bank Sumut ke depannya.
Selain mengangkat dan menetapkan Dirut Bank Sumut, pada RUPS-LB ini juga mengangkat dan menetapkan Rahmat Fadillah Pohan sebagai Direktur Operasional PT Bank Sumut sekaligus memberhentikan Didi Duharsa sebagai Direktur Operasional PT Bank Sumut.
Menurut Gubernur, untuk Direktur Operasional ada 9 orang yang di assesment dan kemudian Fadillah Pohan ditetapkan sebagai Direktur Operasional PT Bank Sumut yang baru.