Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Meski sudah 3 kali diskor, paripurna DPRD penyampaian nota pengantar ranperda Perubahan APBD Mandaling Natal (Madina) TA 2019 tidak juga korum, Jumat (23/8/2019). Akhirnya, pimpinan sidang Harminsyah Batubara (Wakil ketua DPRD Madina) menskor sidang paripurna sampai, Selasa (27/8/2019).
Dari 36 anggota DPRD Madina aktif, hanya 10 anggota dewan yang hadir. "Sesuai PP 12/2018 tentang tata tertib dewan, paripurna disekor paling lama 3 hari kerja. Sehingga diputuskan setelah melakukan rapat dengan fraksi fraksi bahwa paripurna dilanjutkan pada Selasa (27/8/2019) pukul 14.00 WIB," ujarnya.