Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPW PKS Sumut, Hariyanto menyebut berdasarkan hasil Pemilu Serentak 2019, partainya mendapat 11 kursi. Jumlah kursi yang diperoleh PKS naik dari periode sebelumnya yang hanya 9 kursi.
"Kami sudah minta kepada seluruh caleg terpilih untuk melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara). Dari 11 orang 9 diantaranya sudah melapor," ujarnya di Hotel Grand Mercure, Medan, Selasa (27/8/2019).
Dia yakin dalam 7 hari kedepan, 2 caleg PKS yang belum menyelesaikan pelaporan LHKPN akan menuntaskannya.
"Kita sudah imbau kepada semua untuk melaporkan LHKPN, semoga 2 lainnya melapor sebelum batas waktu yang ditetapkan," tuturnya.
Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, Dame Tobing mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian PDIP yang berhasil meraih 19 kursi.
"Kami disemua dapil dapat kursi. 19 caleg terpilih, semuanya sudah melaporkan LHKPN," paparnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut, Herdensi Adnin mengingatkan 100 anggota DPRD Sumut terpilih periode 2019-2024 untuk menyampaikan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku, paling lambat 7 hari setelah penetapan caleg terpilih harus sudah melaporkan LHKPN.
"Kalau tidak diberikan, kami tidak akan mengusulkan namanya untuk dilakukan pelantikan. Sejauh ini sudah ada beberapa yang telah mengirimkannya, saya tidak ingat berapa angka pasti yang sudah melapor," kata Herdensi.