Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut segala pembahasan mengenai ibu kota baru bakal dilaksanakan pemerintahan dan DPR periode 2019-2024. Dengan demikian, dia menyebut segala proses yang menyangkut parlemen akan dimulai dari nol lagi.
"Memang mustahil periode sekarang. Intinya karena presiden baru mengirim surat pemberitahuan, bukan DIM (daftar inventarisasi masalah) dan naskah akademik undang-undang, tetapi baru sebuah pemberitahuan yang melampirkan apa yang disebut kajian Bappenas," kata Fahri Hamzah saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2019).
"Kajian itu sendiri berupa power point sebanyak 150-an power point. Jadi jarak antara surat ini dengan pembahasan UU masih jauh karena dalam logika pimpinan surat ini nanti akan disampaikan ke seluruh anggota. Tapi lagi-lagi benar, itu adalah anggota periode sekarang yang waktu rapatnya itu tinggal 30 hari," sebut Fahri.
Fahri mengatakan jika sebuah pembahasan undang-undang tidak berlanjut hingga suatu periode DPR berakhir, termasuk soal undang-undang yang mengatur tentang ibu kota baru, pembahasan tersebut akan dilanjutkan di periode mendatang. Hal itu membuat pembahasannya kembali ke titik awal.
"Maka kalau sebuah pembahasan UU itu tidak berlanjut pada periode yang akan datang presiden harus memulai dari nol untuk menyampaikan kembali kepada pimpinan DPR yang akan datang. Maka kemudian prosesnya mulai dari nol pada periode yang akan datang," ucap Fahri.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memutuskan bakal memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Dua wilayah di Kalimantan Timur yakni Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara dipilih menjadi ibu kota baru.(dtc)