Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta - Pemerintah memutuskan ibu kota pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim). Lokasi tepatnya di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Timur.
Biaya yang dibutuhkan sebesar Rp 466 triliun. Kira-kira pemerintah bisa dapat dari mana sumber dananya?
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menjelaskan pemakaian APBN murni tak memungkinkan, karena pemindahan ibu kota butuh anggaran besar sampai Rp 466 triliun.
"Pertama murni APBN, APBN nggak mungkin, nggak punya uang. Dan kedua pemerintahan menghindari persetujuan DPR setiap tahun," kata Said, Rabu (28/8/2019).
Said mengatakan, skema sewa juga sulit terlaksana. Sebab, swasta menghindari mekanisme pemeriksaan.
"Maksudnya begini, swasta membangun semua. Kemudian, pemerintah menyewa tiap tahun sampai selesai. Itu biasanya swasta tidak mau karena tiap tahun dia diperiksa BPKP, BPK, KPK biasanya swasta nggak mau," jelasnya.
Selanjutnya, BOT juga kemungkinannya kecil. Skema BOT sendiri seperti halnya membangun tol. Jadi, swasta membangun terlebih dahulu dengan masa pengelolaan tertentu. Kemudian, diserahkan ke pemerintah.
"Kelihatannya swasta juga menghindari. Itu prospek untungnya kecil," kata Said.
Pembiayaan paling memungkinkan ialah skema keempat atau tukar guling aset. Menurutnya, aset pemerintah akan dilepas pemerintah, lalu swasta membangunkan infrastruktur di ibu kota baru tersebut.
"Dikasih swasta, dijual swasta, swasta membangunkan ganti itu," tutupnya.(dtf)