Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Ranperda Perubahan APBD Langkat 2019 disahkan menjadi Perda dalam sidang paripurna DPRD Langkat, Rabu (28/8/2019). Penadatangan persetujuan dilakukan, setelah mendengarkan pendapat akhir dari fraksi- fraksi DPRD.
Fraksi Bintang Sejahtera Persatuan Nasional, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Hati Nurani Bangsa, Fraksi PDI P, Fraksi p
Partai Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Golkar, semua menyatakan setuju.
Ketua DPRD Langkat, Surialam, meminta, setelah disahkan Ranperda P APBD Langkat TA 2019 ini menjadi Perda, agar Bupati Langkat segera menyampaikan Perda P APBD Langkat TA 2019 ini, ke Gubsu guna dievaluasi.
“Pembahasan dan penetapan Perda P APBD ini telah berjalan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku, semoga dengan begitu kemanfaatannya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Langkat,” pintanya.
Berdasarkan SK DPRD Langkat tentang Perda P APBD Langkat tahun ini, bahwa penyusunan dan perubahan APBD Langkat TA 2019 dari hasil pembahasan, dengan rinciannya sebagai berikut.
Pendapatan semula Rp 1.819.053.849.623 bertambah Rp 507.868.838.367, maka jumlah pendapatan setelah perubahan menjadi Rp 2.326.922.687.990.
Untuk belanja semula Rp 1.817.053.849.623 bertambah Rp.629.397.272.092.37, maka jumlah belanja setelah perubahan Rp 2.446.451.121.715,37. Sedangkan untuk deficit setelah perubahan Rp 119.528.433.725,37.
Selanjutnya untuk pembiyaan, penerima semula Rp 0 bertambah Rp 129.610.314.419,37 maka jumlah penerimaan setelah perubahan Rp 129.610.314.419,37. Sedangkan pengeluaran semula Rp 2.000.000.000, bertambah Rp 122.330.000, maka jumlah pengeluaran setelah perubahan Rp 2.122.330.000, dengan sisa lebih pembiayaan anggaraan tahun berkenaan (Silpa) sebesar Rp 7.959.550.694.
Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada PT Bank Sumut cabang Satabt menjadi Perda. Yang ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Langkat, No : 857/BA/BUP/2019 dan No:900-2948/DPRD/2019, tentang penetapan Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada PT Bank Sumut, oleh Bupati dan ketua DPRD serta wakil ketua DPRD Langkat H Sapta Bangun,Ralin Sinulingga dan Donny Setha .
Pernyataan persetujuan dari 7 Fraksi DPRD Langkat serta berdasarkan pengambilan keputusan DPRD Langkat No: 19 tahun 2019, tentang persetujuan penetapan Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada PT Bank Sumut.
Bupati Langkat Terbit Rencana PA menyakini seluruh pandangan dan tanggapan serta masukan dari Dewan dalam pembahasan P APBD, adalah upaya untuk meningkatkan PAD dalam segi aspek perencanaan, pengangaran, pelaksanaan program kegiatan maupun penanganan masalah kesejahteraan sosial.
Hal tersebut juga sebagai bukti besarnya rasa tanggung jawab moral, sekaligus sebagai sosial kontrol lembaga legislatif, yang tujuan akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendapataan masyarakat Langkat.
"Terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan segenap anggota Dewan, serta kepada Ketua Fraksi dan Komisi serta para anggotanya, Badan Musyawarah, Badan Anggaran Legislative atas tanggapannya, guna mewujudkan penyelangaraan pemerintah yang lebih baik, transfaran dan akun tabel", kata Bupati Terbit.